Langsung ke konten utama

Larangan menceritakan keburukan orang lain Yang sudah meninggal




اLarangan Menceritakan Keburukan Orang yang Sudah Meninggal

Kalau ada saudara, teman, atau tetangga kita yang sudah meninggal, alangkah baiknya kita sebagai manusia yang masih hidup untuk tidak membicarakan keburukan dan kesalahan mereka.


Setiap manusia pasti bertemu kematian. Setiap manusia juga pasti pernah melakukan kesalahan, baik sengaja ataupun tidak sengaja. Terkadangan kesalahan yang dilakukan orang itu suka diperbincangkan. Ada banyak alasan kenapa harus diperbincangkan, bisa untuk renungan, bisa juga untuk melampiaskan ketidaksukaan, dan lain-lain. Makanya, dalam Islam, pada asalnya dilarang untuk membicarakan kesalahan dan keburukan orang lain. Apalagi kalau orang itu sudah meninggal.

Dalam hadis riwayat Muslim dikatakan:

لاَ تَسُبُّوا الأَمْوَاتَ، فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا

“Janganlah kalian mencela mayat karena mereka telah menjumpai apa yang telah mereka kerjakan.” (HR. Bukhari)

Dalam hadis yang lain disebutkan:

اذكروا محاسن موتاكم وكفوا عن مساويهم

“Sebutlah kebaikan orang yang meninggal dan tahanlah dirimu untuk tidak membicarakan keburukan mereka” (HR: Abu Daud dan Al-Tirmidzi)

Kalau ada saudara, teman, atau tetangga kita yang sudah meninggal, alangkah baiknya kita sebagai manusia yang masih hidup untuk tidak membicarakan keburukan dan kesalahan mereka. Toh, mereka juga sudah meninggal, dan apa yang sudah mereka lakukan sudah tidak bisa diperbaharui lagi, dan mereka sudah mendapatkan balasan dari Allah terhadap apa yang sudah mereka lakukan selama hidup manusia.

Pada hadis yang kedua diingatkan, agar kita mengingat kebaikan mereka, dan menahan diri untuk tidak membicarakan keburukan dan kesalahan mereka. Kebaikan boleh dibicarakan agar menjadi pelajaran dan bisa ditiru banyak orang. Dengan mengingat kebaikan dan jasa orang yang meninggal, mungkin juga memotivasi orang lain untuk mendoakan mereka. Tapi kalau keburukannya yang diingat, mungkin ada banyak orang juga keberatan untuk mendoakan mereka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa itu sholat hajat ?

Sholat hajat merupakan satu diantara banyak sholat sunnah. Sholat ini dianjurkan dikerjakan oleh seorang muslim ketika sedang memiliki hajat atau tengah menghadapi kesulitan tertentu. Mengenai Sholat ini pernah diungkap oleh Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain sebagai berikut: فمن ضاق عليه الأمر ومسته حاجة في صلاح دينه ودنياه وتعسر عليه ذلك فليصل هذه الصلاة الآتية Artinya: “Orang sedang mengalami kesempitan, berhajat untuk membuat mashlahat agama dan dunianya, dan merasakan kesulitan karenanya, hendaklah melakukan shalat sebagai berikut.” Pendapat tersebut menunjukkan bahwa sholat hajat adalah upaya meminta pertolongan dan mendekatkan diri pada Allah. Berikut hadits yang menjadi landasan mengenai sunnah shalat hajat: عَنْ عُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً ضَرِيْرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: اُدْعُ اللهَ أَنْ يُعَافِيْنِيْ، قَالَ: إِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ وَإِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ. قَ...

Berbicara saat kutbah jumat bagaimana hukum nya

Berbicara Saat Khutbah Jumat, Apa Hukumnya? DALAM rangkaian shalat Jumat ada yang namanya khutbah jumat. Khutbah Jum’at ini merupakan penyampaian suatu ilmu kepada orang lain. Sering ada di antara kita yang ketika khutbah Jum’at sedang berlangsung masih ada yang bicara. Sebenarnya apa ya hukumnya berbicara saat khutbah Jumat? Hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah r.a. أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ (رواه مسلم) Artinya: Bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Jika engkau berkata kepada temanmu ‘diamlah!’ di hari Jum’at, dalam keadaan imam sedang khutbah, maka engkau (shalat Jum’atmu) sia-sia,” (HR. Muslim). Hukum berbicara saat Khutbah Jumat sudah disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam hadist berikut ini: عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ اَلْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ...