Langsung ke konten utama

Larangan menceritakan keburukan orang lain Yang sudah meninggal




اLarangan Menceritakan Keburukan Orang yang Sudah Meninggal

Kalau ada saudara, teman, atau tetangga kita yang sudah meninggal, alangkah baiknya kita sebagai manusia yang masih hidup untuk tidak membicarakan keburukan dan kesalahan mereka.


Setiap manusia pasti bertemu kematian. Setiap manusia juga pasti pernah melakukan kesalahan, baik sengaja ataupun tidak sengaja. Terkadangan kesalahan yang dilakukan orang itu suka diperbincangkan. Ada banyak alasan kenapa harus diperbincangkan, bisa untuk renungan, bisa juga untuk melampiaskan ketidaksukaan, dan lain-lain. Makanya, dalam Islam, pada asalnya dilarang untuk membicarakan kesalahan dan keburukan orang lain. Apalagi kalau orang itu sudah meninggal.

Dalam hadis riwayat Muslim dikatakan:

لاَ تَسُبُّوا الأَمْوَاتَ، فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا

“Janganlah kalian mencela mayat karena mereka telah menjumpai apa yang telah mereka kerjakan.” (HR. Bukhari)

Dalam hadis yang lain disebutkan:

اذكروا محاسن موتاكم وكفوا عن مساويهم

“Sebutlah kebaikan orang yang meninggal dan tahanlah dirimu untuk tidak membicarakan keburukan mereka” (HR: Abu Daud dan Al-Tirmidzi)

Kalau ada saudara, teman, atau tetangga kita yang sudah meninggal, alangkah baiknya kita sebagai manusia yang masih hidup untuk tidak membicarakan keburukan dan kesalahan mereka. Toh, mereka juga sudah meninggal, dan apa yang sudah mereka lakukan sudah tidak bisa diperbaharui lagi, dan mereka sudah mendapatkan balasan dari Allah terhadap apa yang sudah mereka lakukan selama hidup manusia.

Pada hadis yang kedua diingatkan, agar kita mengingat kebaikan mereka, dan menahan diri untuk tidak membicarakan keburukan dan kesalahan mereka. Kebaikan boleh dibicarakan agar menjadi pelajaran dan bisa ditiru banyak orang. Dengan mengingat kebaikan dan jasa orang yang meninggal, mungkin juga memotivasi orang lain untuk mendoakan mereka. Tapi kalau keburukannya yang diingat, mungkin ada banyak orang juga keberatan untuk mendoakan mereka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berbicara saat kutbah jumat bagaimana hukum nya

Berbicara Saat Khutbah Jumat, Apa Hukumnya? DALAM rangkaian shalat Jumat ada yang namanya khutbah jumat. Khutbah Jum’at ini merupakan penyampaian suatu ilmu kepada orang lain. Sering ada di antara kita yang ketika khutbah Jum’at sedang berlangsung masih ada yang bicara. Sebenarnya apa ya hukumnya berbicara saat khutbah Jumat? Hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah r.a. أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ (رواه مسلم) Artinya: Bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Jika engkau berkata kepada temanmu ‘diamlah!’ di hari Jum’at, dalam keadaan imam sedang khutbah, maka engkau (shalat Jum’atmu) sia-sia,” (HR. Muslim). Hukum berbicara saat Khutbah Jumat sudah disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam hadist berikut ini: عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ اَلْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ...

Apa itu Riba ?

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut), jika kamu orang yang beriman.” (Q.S. Al-Baqarah: 278) Dalam menjalankan biduk rumah tangga,  kita ingin hidup dalam keberkahan dan ketenangan.  Pokok paling penting dalam mencapai kehidupan rumah tangga yang berkah dan tenang adalah memastikan apa yang ada dalam rumah kita dan apa yang masuk ke dalam tubuh kita berasal dari harta yang halal dan bebas riba.Lalu apa itu riba?  Menurut bahasa atau lughah, pengertian riba artinya ziyadah (tambahan) atau nama’ (berkembang). Sedangkan menurut istilah pengertian dari riba adalah penambahan pada harta dalam akad tukar-menukar tanpa adanya imbalan atau pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Di dalam Islam Riba dalam bentuk apa pun dan dengan alasan apa pun juga adalah dilarang oleh Allah SWT. Sehingga, hukum riba itu adalah haram sebagaimana dalil tentang riba dalam firman Allah SWT dalam a...