Langsung ke konten utama

Naik haji bukan untuk cari Gelar


Salah satu rukun Islam yang ditunaikan sebagai seorang muslim ialah berhaji bagi yang mampu. Bagi muslim yang hendak menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah, sejaitnya mengetahui terlebih dahulu apa sesungguhnya yang dicari dari ibadah tahunan tersebut.

Kebanyakan orang menganggap ritual haji begitu istimewa karena sepulang mereka dari tanah suci maka resmi bergelar 'haji' atau 'hajjah'. Gelar haji tersebut bahkan sudah umum di Indonesia tercantum dalam kartu tanda pengenal alias KTP, tepat di depan nama lengkap. gelar ini pun kerap dibanggakan di depan para tetangga, rekan kerja, saudara bahkan keluarga.



Pendakwah kondang Ustadz Khalid Basalamah, melalui akun YouTube, Khalid Basalamah Official menyebutkan, melaksanakan ibadah haji pada hakikatnya bukan untuk mencari gelar apalagi untuk dibanggakan dan mendapat pengakuan orang banyak.

Ustadz Khalid mengingatkan, seseorang yang mampu dan hendak berhaji harus memiliki niat dan hati yang bersih agar tidak terpengaruh oleh urusan duniawi, yaitu mencari gelar semata. Tujuan ibadah haji yang terpenting dimaknai dengan mencari rahmat dan ridho Allah Subhanahu wa Ta'ala.

“Bahwasanya tujuan ibadah haji itu mencari rahmat Allah, sejak kapan seseorang pergi berhaji itu hanya untuk mencari nama (gelar)

Banyak muslim yang salah kaprah mengenai ibadah haji. Biasanya, orang-orang tersebut pergi ke Makkah saat menunaikan haji atau umrah, kemudian kembali ke tanah kelahirannya hanya untuk mendapat gelar haji yang kemudian dicantumkan di KTP hingga ijazah.

Riya atau pamer dalam ibadah, lanjut dia, membuat manusia menjadi sombong terhadap yang lainnya karena merasa dirinya lebih baik dalam beribadah. Hal ini juga dapat memengaruhi pikiran muslim untuk menjatuhkan dan memandang rendah orang lain karena ibadah yang dilakukannya. Sehingga amal ibadah tidak akan tercatat untuknya.

“Inilah yang berbahaya sekali seperti riya, hanya saran saya saja, jangan pakai gelar haji itu, itu bukan gelar yang harus dipasang,“ tegasnya.

Ustadz Khalid mencontohkan di zaman Nabi, para sahabat Rasulullah tak satupun menyematkan gelar haji pada namanya, semisal Haji Abu Bakar Ash-Shiddiq, Haji Umar bin Khattab maupun sahabat lainnya, meski mereka sudah pernah berhaji.

Sebab, haji bukanlah gelar yang harus dipasang untuk dipamer ke orang-orang, melainkan semata-mata untuk beribadah kepada Allah Ta'ala.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits menjelaskan:

عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ، الْغَنِيَّ، الْخَفِيَّ

Artinya: Dari Sa’ad bin Abi Waqqâsh radhiyallahu anhu, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,:“Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang bertakwa, kaya (hatinya), dan tersembunyi (dalam beribadah dan beramal/menyembunyikan amal)," (HR. Muslim, no. 2965).

“Allah cinta sekali dengan hamba yang patuh, tunduk kepada-Nya, kaya dan suka bersedekah, kemudian dia suka merahasiakan amalnya. Kalau orang sudah lihat dia beribadah tapi sengaja pamer kan ini berbahaya sekali," ujar dai kelahiran Makassar ini.

Demikian halnya dengan para syuhada yang tidak elok disematkan gelar 'Asy-Syahid'. Menurutnya, hal itu tidak berlaku di zaman Rasulullah.

"Kita belum pernah ada bahasa ini digelarkan kepada Hamzah, Mus'ab radhiyallahu anhum sahabat yang mati di perang Uhud. Kemudian Zaid bin Haritsah, Ja'far bin Abi Thalib dan juga Abdullah bin Rawahah mereka ini orang-orang mulia. Tidak ada pernah ada Nabi bilang sebutkanlah Asy-Syahid Hamzah dan seterusnya. Maka gelar-gelar ini sebaiknya dihindari karena tidak ada dalam syariat kita masalah itu kan. Antara dia sama Allah Subhanahu wa Ta'ala,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Larangan menceritakan keburukan orang lain Yang sudah meninggal

اLarangan Menceritakan Keburukan Orang yang Sudah Meninggal Kalau ada saudara, teman, atau tetangga kita yang sudah meninggal, alangkah baiknya kita sebagai manusia yang masih hidup untuk tidak membicarakan keburukan dan kesalahan mereka. Setiap manusia pasti bertemu kematian. Setiap manusia juga pasti pernah melakukan kesalahan, baik sengaja ataupun tidak sengaja. Terkadangan kesalahan yang dilakukan orang itu suka diperbincangkan. Ada banyak alasan kenapa harus diperbincangkan, bisa untuk renungan, bisa juga untuk melampiaskan ketidaksukaan, dan lain-lain. Makanya, dalam Islam, pada asalnya dilarang untuk membicarakan kesalahan dan keburukan orang lain. Apalagi kalau orang itu sudah meninggal. Dalam hadis riwayat Muslim dikatakan: لاَ تَسُبُّوا الأَمْوَاتَ، فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا “Janganlah kalian mencela mayat karena mereka telah menjumpai apa yang telah mereka kerjakan.” (HR. Bukhari) Dalam hadis yang lain disebutkan: اذكروا محاسن موتاكم ...

Berbicara saat kutbah jumat bagaimana hukum nya

Berbicara Saat Khutbah Jumat, Apa Hukumnya? DALAM rangkaian shalat Jumat ada yang namanya khutbah jumat. Khutbah Jum’at ini merupakan penyampaian suatu ilmu kepada orang lain. Sering ada di antara kita yang ketika khutbah Jum’at sedang berlangsung masih ada yang bicara. Sebenarnya apa ya hukumnya berbicara saat khutbah Jumat? Hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah r.a. أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ (رواه مسلم) Artinya: Bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Jika engkau berkata kepada temanmu ‘diamlah!’ di hari Jum’at, dalam keadaan imam sedang khutbah, maka engkau (shalat Jum’atmu) sia-sia,” (HR. Muslim). Hukum berbicara saat Khutbah Jumat sudah disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam hadist berikut ini: عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ اَلْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ...

Apa itu sholat hajat ?

Sholat hajat merupakan satu diantara banyak sholat sunnah. Sholat ini dianjurkan dikerjakan oleh seorang muslim ketika sedang memiliki hajat atau tengah menghadapi kesulitan tertentu. Mengenai Sholat ini pernah diungkap oleh Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain sebagai berikut: فمن ضاق عليه الأمر ومسته حاجة في صلاح دينه ودنياه وتعسر عليه ذلك فليصل هذه الصلاة الآتية Artinya: “Orang sedang mengalami kesempitan, berhajat untuk membuat mashlahat agama dan dunianya, dan merasakan kesulitan karenanya, hendaklah melakukan shalat sebagai berikut.” Pendapat tersebut menunjukkan bahwa sholat hajat adalah upaya meminta pertolongan dan mendekatkan diri pada Allah. Berikut hadits yang menjadi landasan mengenai sunnah shalat hajat: عَنْ عُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً ضَرِيْرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: اُدْعُ اللهَ أَنْ يُعَافِيْنِيْ، قَالَ: إِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ وَإِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ. قَ...